AHMAD NASIRWAN,S.Sos
NIP. 196601061986021003
Ingin Tahu Profilnya klik disni
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan :
- Membantu penyusunan Program dan Anggaran Pemilu;
- Memberikan dukungan tekhnis administratif;
- Membantu pelaksanaan tugas KPU Kota dalam menyelenggarakan pemilu;
- Membantu pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD,PILPRES serta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab/Kota;
- Membantu perumusan dan penyusunan rancangan keputusan KPU Kab./Kota Padangsidimpuan;
- Memfasilitasi penyelesaian masalah dan sengketa Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab./Kota;
- Membantu penyusunan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan dan Pertanggung Jawaban KPU Kab./Kota
- Membantu Pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan .
Bagikan ini