KPU Kota Padangsidimpuan menggelar aksi bagi-bagi masker pada Selasa, (08- 12-2020) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Jalan Sultan Hasanuddin No.35.
Pembagian masker ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan didampingi oleh Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Plt. Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan
Bagikan ini